Cek & Diagnosa Legalitas Usahamu Secara Mandiri!
Halo Pelaku Usaha IKM Kota Madiun! 👋 Periksa status NIB, Progres Sertifikat Halal, HKI Merek Usaha Anda di sini secara mandiri dan aman.
Pencarian Legalitas IKM Kota Madiun
Demi menjaga kerahasiaan data personal, silakan masukkan 13-Digit NIB atau 16-Digit NIK Pemilik secara lengkap & identik.
Ketik Data Usahamu Di Atas
Sistem akan secara otomatis mendeteksi keberadaan profil usaha Anda dan menyajikan skor kelengkapan legalitas beserta panduan selanjutnya.
Ditemukan Data IKM Cocok:
Pemilik:
Data Usaha Tidak Ditemukan
Nomor NIB atau NIK yang Anda masukkan tidak tercatat dalam Peta Sebaran IKM Juara.
Pemilik: • Produk: • Alamat:
Identitas legalitas usaha resmi dari Pemerintah yang telah terdaftar.
Disnaker KUKM Kota Madiun menyediakan fasilitasi pendampingan Sertifikat Halal Gratis.
Butuh Bantuan Pengurusan Legalitas Usaha?
Tim fasilitasi pendampingan Disnaker KUKM Kota Madiun siap membantumu secara gratis!
Ketahui Legalitas Apa Saja Yang Wajib Kamu Miliki!
Jawab 4 pertanyaan sederhana berikut untuk mendapatkan peta rekomendasi pengurusan izin & legalitas usaha Anda.
1. Apa Kategori Utama Produk Usahamu?
2. Bagaimana Karakteristik Daya Tahan Produk / Pelayananmu?
3. Apakah Usahamu Menggunakan Nama Merek / Logo Sendiri?
4. Di Mana Target Pasar Utama Produk/Jasamu?
Peta Kebutuhan Legalitas Usahamu
Merupakan legalitas standar wajib usaha di Indonesia. Pengurusan gratis 100% secara online melalui OSS.
Wajib untuk seluruh produk makanan/minuman. Disnaker Kota Madiun memberikan pendampingan Sertifikasi Halal Self-Declare gratis!
Diperlukan agar makanan dalam kemasan rapat tahan lama aman dijual di toko modern & supermarket.
Melindungi nama & logo usahamu dari pemalsuan. Dapatkan fasilitas kuota fasilitasi pendaftaran merek gratis dari Disnaker Kota Madiun!
NIB (Nomor Induk Berusaha)
Identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS RBA. Berlaku sebagai TDP, NPIK, dan Hak Akses Kepabeanan.
- Syarat: KTP, Email & No HP Aktif
- Biaya: Gratis 100%
- Proses: Instan (Langsung Terbit)
Sertifikat Halal (BPJPH)
Penjaminan kehalalan produk makanan, minuman, kosmetik, dan bahan konsumsi lainnya sesuai undang-undang.
- Syarat: NIB, Foto Produk, Komposisi
- Pendampingan: Gratis via Disnaker
- Proses: 1-3 Minggu
HKI Merek (Kemenkumham)
Perlindungan hukum atas nama & logo usahamu agar memiliki hak eksklusif dan tidak disalahgunakan orang lain.
- Syarat: E-KTP, Logo Merek, Surat IKM
- Fasilitasi: Gratis (Disnaker Kota Madiun)
- Perlindungan: 10 Tahun