Fast & Free Legal Guidance • Disnaker KUKM Madiun

Cek & Diagnosa Legalitas Usahamu Secara Mandiri!

Halo Pelaku Usaha IKM Kota Madiun! 👋 Periksa status NIB, Progres Sertifikat Halal, HKI Merek Usaha Anda di sini secara mandiri dan aman.

Pencarian Legalitas IKM Kota Madiun

Demi menjaga kerahasiaan data personal, silakan masukkan 13-Digit NIB atau 16-Digit NIK Pemilik secara lengkap & identik.

Masukkan 13 digit NIB atau 16 digit NIK Pemilik secara lengkap & identik. Demi keamanan data personal pelaku usaha, penelusuran berdasarkan nama tidak diperbolehkan.
Mencari data di database Peta Sebaran IKM...

Ketik Data Usahamu Di Atas

Sistem akan secara otomatis mendeteksi keberadaan profil usaha Anda dan menyajikan skor kelengkapan legalitas beserta panduan selanjutnya.

Ditemukan Data IKM Cocok:

Data Usaha Tidak Ditemukan

Nomor NIB atau NIK yang Anda masukkan tidak tercatat dalam Peta Sebaran IKM Juara.

Kuesioner Diagnosa Legalitas (3 Menit)

Ketahui Legalitas Apa Saja Yang Wajib Kamu Miliki!

Jawab 4 pertanyaan sederhana berikut untuk mendapatkan peta rekomendasi pengurusan izin & legalitas usaha Anda.

1. Apa Kategori Utama Produk Usahamu?

2. Bagaimana Karakteristik Daya Tahan Produk / Pelayananmu?

3. Apakah Usahamu Menggunakan Nama Merek / Logo Sendiri?

4. Di Mana Target Pasar Utama Produk/Jasamu?

Hasil Rekomendasi Diagnosa Mandiri

Peta Kebutuhan Legalitas Usahamu

1. NIB OSS RBA (Wajib Utama)

Merupakan legalitas standar wajib usaha di Indonesia. Pengurusan gratis 100% secara online melalui OSS.

2. Sertifikasi Halal (Wajib Pangan)

Wajib untuk seluruh produk makanan/minuman. Disnaker Kota Madiun memberikan pendampingan Sertifikasi Halal Self-Declare gratis!

3. Izin P-IRT / BPOM CPPOB

Diperlukan agar makanan dalam kemasan rapat tahan lama aman dijual di toko modern & supermarket.

4. HKI Merek Kemenkumham

Melindungi nama & logo usahamu dari pemalsuan. Dapatkan fasilitas kuota fasilitasi pendaftaran merek gratis dari Disnaker Kota Madiun!

NIB (Nomor Induk Berusaha)

Identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS RBA. Berlaku sebagai TDP, NPIK, dan Hak Akses Kepabeanan.

  • Syarat: KTP, Email & No HP Aktif
  • Biaya: Gratis 100%
  • Proses: Instan (Langsung Terbit)

Sertifikat Halal (BPJPH)

Penjaminan kehalalan produk makanan, minuman, kosmetik, dan bahan konsumsi lainnya sesuai undang-undang.

  • Syarat: NIB, Foto Produk, Komposisi
  • Pendampingan: Gratis via Disnaker
  • Proses: 1-3 Minggu

HKI Merek (Kemenkumham)

Perlindungan hukum atas nama & logo usahamu agar memiliki hak eksklusif dan tidak disalahgunakan orang lain.

  • Syarat: E-KTP, Logo Merek, Surat IKM
  • Fasilitasi: Gratis (Disnaker Kota Madiun)
  • Perlindungan: 10 Tahun